Anda belum login :: 17 Feb 2025 14:40 WIB
Detail
ArtikelMengapa Mereka Menunggak Pajak? Studi Kasus: Hotel Sheraton Bandara  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 22 (2012), page 24-29.
Topik: Menunggak Pajak; Wajib Pajak; Perpajakan; Pajak Daerah
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.70
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTidak dapat dipungkiri, masih ada sejumlah Wajib Pajak yang menunggak pembayaran pajak. Dalam hal ini, kita tidak bisa langsung menghakimi Wajib Pajak yang bersangkutan. Jika memang kita ingin menciptakan kondisi perpajakan yang lebih baik, mari kita analisa, mengapa mereka bisa menunggak pajak? Penerimaan negara dari sektor pajak hingga saat ini merupakan penerimaan yang paling besar dibandingkan penerimaan dari sektor-sektor lainnya. Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna menggenjot penerimaan negara yang terus bertambah dari tahun ke tahun, dengan berdasar kepada peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)