Perempuan dewasa awal akan menjalani tugas penting dalam perkembangan diri salah satunya pernikahan namun dengan latar belakang perceraian orang tua ketika masa remaja dapat menjadi pertimbangan sehingga memerlukan kesiapan menikah sebelum memasuki pernikahan. Terlebih lagi, hal tersebut memberikan berbagai dampak, khususnya bagi perempuan, pada kehidupannya di dewasa awal. Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran kesiapan menikah perempuan dewasa awal yang mengalami perceraian orang tua ketika masa remaja. Teori aspek kesiapan menikah yang digunakan dari Blood (1962) yaitu, kematangan emosi, kesiapan usia, kematangan sosial, kesehatan emosi, kesiapan model peran, kesiapan finansial, dan kesiapan waktu.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik sampling penelitian menggunakan purposive jenis snowball sampling. Pengambilan data wawancara dengan metode semi-structured kepada tiga perempuan dewasa awal yang mengalami perceraian orang tua ketika remaja dan sedang menjalin hubungan romantis. Data yang diperoleh dianalisis dengan analisis tematik dan validasi dengan member checking kepada tiga partisipan.
Hasil penelitian menunjukkan persamaan bahwa ketiga partisipan memiliki ketakutan akan perceraian dapat terjadi pada kehidupan pernikahannya. Ketiga partisipan siap dalam beberapa aspek seperti kesiapan usia yang telah merasa pantas, dalam kematangan sosial dengan pengalaman pacaran serta hidup yang cukup, dan kesiapan waktu sedang mempersiapkan diri untuk pernikahan. Dalam kesehatan emosi, ketiga partisipan merasa belum memiliki kesehatan emosi yang cukup stabil. Begitu juga kematangan emosi, ketiga partisipan belum dapat mengontrol emosinya dengan baik. Satu dari tiga partisipan merasa belum siap menjalani peran/tanggung jawab dalam pernikahan. |