Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:14 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penegakan Hak Kekayaan Intelektual dalam Penanaman Modal Asing dan Alih Teknologi
Oleh:
manilawati, nila
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Media HKI: Buletin Informasi dan Keragaman HKI vol. 09 no. 02 (Apr. 2012)
,
page 18-20.
Topik:
Penegakan Hak
;
Kekayaan Intelektual
;
Penanaman Modal Asing
;
Alih Teknologi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
MM82
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Salah satu tujuan investor asing datang ke suatu Negara adalah mendapatkan keuntungan dengan menjual teknologi. Oleh karena itu, Negara-negara maju berkepentingan sekali agar Negara-negara berkembang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang komprehensif dan penegakannya yang konsekuen. Dengan adanya Undang-undang (UU) Hak Cipta, UU Paten, UU Merek, UU Desain Industri, dan UU Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, maka investor asing berharap teknologi mereka akan dilindungi dari penjiplakan atau pengambil-alihan tanpa ijin. Sebaliknya, Negara-negara berkembang yang pada umumnya adalah negara agraris berkeinginan besar menjadi Negara industri, dan ini hanya dapat tercapai bila terjadi alih teknologi dari Negara-negara maju kepadanya. Salah satu instrumen untuk mendapatkan alih teknologi ini adalah pendirian perusahaan joint venture.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)