Anda belum login :: 27 Nov 2024 13:14 WIB
Detail
ArtikelPenegakan Hak Kekayaan Intelektual dalam Penanaman Modal Asing dan Alih Teknologi  
Oleh: manilawati, nila
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Media HKI: Buletin Informasi dan Keragaman HKI vol. 09 no. 02 (Apr. 2012), page 18-20.
Topik: Penegakan Hak; Kekayaan Intelektual; Penanaman Modal Asing; Alih Teknologi
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MM82
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSalah satu tujuan investor asing datang ke suatu Negara adalah mendapatkan keuntungan dengan menjual teknologi. Oleh karena itu, Negara-negara maju berkepentingan sekali agar Negara-negara berkembang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang komprehensif dan penegakannya yang konsekuen. Dengan adanya Undang-undang (UU) Hak Cipta, UU Paten, UU Merek, UU Desain Industri, dan UU Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, maka investor asing berharap teknologi mereka akan dilindungi dari penjiplakan atau pengambil-alihan tanpa ijin. Sebaliknya, Negara-negara berkembang yang pada umumnya adalah negara agraris berkeinginan besar menjadi Negara industri, dan ini hanya dapat tercapai bila terjadi alih teknologi dari Negara-negara maju kepadanya. Salah satu instrumen untuk mendapatkan alih teknologi ini adalah pendirian perusahaan joint venture.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)