Keberlanjutan telah menjadi isu penting yang terus diperbincangkan. Masyarakat dunia sudah mulai sadar terkait hal tersebut ditengah banyaknya kondisi negatif yang terjadi. Sustainable Development Goals 2030 disepakati menjadi tujuan pembangunan berkelanjutan. Di Indonesia, seluruh perusahaan terbuka dan lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk menerbitkan laporan keberlanjutan yang meliputi informasi mengenai tanggung jawab lingkungan dan sosialnya. Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan pengaruh pengungkapan lingkungan dan sosial terhadap return saham yang dimoderasi oleh profitabilitas. Dengan menggunakan metode Moderated Regression Analysis (MRA) melalui software SPSS, populasi dalam penelitian ini adalah 45 perusahaan dalam indeks LQ45 periode februari hingga juli 2024 yang menerbitkan laporan keberlanjutan dan tahunan pada tahun 2021-2022 dan terdapat 35 perusahaan yang memenuhi kriteria. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh antara pengungkapan lingkungan dan sosial terhadap return saham. Profitabilitas sendiri sebagai variabel moderasi tidak dapat memperkuat pengaruh dari pengungkapan sosial terhadap return saham. Namun dapat memperkuat pengaruh dari pengungkapan lingkungan terhadap return saham. |