Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:28 WIB
Detail
ArtikelPengusul Pasal Kebebasan Berserikat  
Oleh: Pratisto, Sujud Dwi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 41/42 (Aug. 2012), page 110-112.
Topik: Tokoh Lintas Agama; Perumus Indonesia; Keturunan Tionghoa; Tan Eng Hoa
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelWarga keturunan Tionghoa yang banyak memberi kontribusi pada isi pasal Undang-Undang 1945. Ahli Hukum ini juga mendukung ide pemilihan republik sebagai bentuk negara Indonesia. Kedekatan Tan Eng Hoa dengan pemerintah Jepang membuatnya mendapat hak istimewa. Namun semangat untuk perjuangan kemerdekaan Indonesia tak pernah luntur. Tan Eng Hoa masih tetap berhubungan dengan tokoh-tokoh muda pergerakan nasional. Ia juga banyak memberi bantuan kepada mereka. " Posisinya sebagai orang kepercayaan Pemerintah Jepang digunakan untuk membantu banyak pihak," kaya Didi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)