Penelitian ini bertujuan untuk memprediksi terjadinya penyimpangan atas data belanja negara dalam bentunk pengadaan barang dan jasa melalui Hukum Benford. Penyimpangan terjadi karena ketidaksesuaian antara objek yang diamati dan probabilitas digit dari Hukum Benford. Oleh karena itu, data Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang berisi tender proyek-proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia dari tahun 2015 sampai 2021 dipilih. Kemudian, peneliti melakukan Uji Z-Statistik dan Mean Absolute Deviation. Berdasarkan data yang dianalisis, peneliti dapat menyimpulkan bahwa: lima jenis kategori pengadaan barang dan jasa menyimpang dari hukum Benford. Kemudian dilakukan analisis tambahan melalui bukti-bukti pemeriksaan terkait kasus pengadaan barang dan jasa di tahun 2016. Hasilnya menunjukkan konfirmasi keakuratan pola yang dihitung dengan penyimpangan yang dilaporkan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Hukum Benford relevan untuk menentukan sampel audit dalam mengungkap terjadinya kecurangan. |