Anda belum login :: 23 Nov 2024 19:02 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Aspek Hukum Dana Perlindungan Pemodal dan Disgorgement Fund dalam Perspektif Perlindungan Investor Pasar Modal (artikel dalam Jurnal Paradigma Pembangunan, Vol. 7 No. 2, Agustus 2022)
Bibliografi
Author:
Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu
Topik:
dana perlindungan pemodal
;
disgorgement fund
;
perlindungan investor pasar modal
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2022
Jenis:
Article - diterbitkan di jurnal ilmiah nasional
Fulltext:
,+004+Agustinus+Prajaka+-+Galley.pdf
(437.81KB;
4 download
)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ruang lingkup dana
perlindungan pemodal dan disgorgement fund (dana kompensasi kerugian investor)
dalam perspektif perlindungan investor pasar modal. Dana perlindungan pemodal adalah
kumpulan dana yang dibentuk untuk melindungi pemodal dari hilangnya aset pemodal.
Sementara itu dana kompensasi kerugian investor adalah dana yang dihimpun dari
pengenaan Pengembalian Keuntungan Tidak Sah dengan tujuan untuk diadministrasikan
dan didistribusikan kepada investor yang dirugikan dan memenuhi syarat untuk
mengajukan klaim. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu mengkaji
ketentuan-ketentuan yang berlaku berkenaan dengan keberadaan dana pelindungan
pemodal dan disgorgement fund, yang dalam hal ini membahas ruang lingkup masing-
masing dalam perspektif perlindungan investor. Data sekunder berupa bahan hukum
primer yang akan dikaji berupa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
dana perlindungan pemodal dan disgorgement fund. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
ruang lingkup dana perlindungan pemodal hanya sebatas hilangnya aset pemodal di
perusahaan efek dan bank kustodian, sementara itu ruang lingkup perlindungan investor
pasar modal melalui disgorgement fund lebih luas dari dana perlindungan pemodal,
meliputi hampir semua jenis pelanggaran di pasar modal. Namun demikian, mekanisme
pembentukan dananya berbeda dari dana perlindungan pemodal. Pembentukan
disgorgement fund dilakukan setelah adanya penilaian fisibilitas atas pembentukan dana
kompensasi tersebut.
Related courses
FHE 306 - HUKUM PASAR MODAL (Bacaan Anjuran)
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)