Anda belum login :: 17 Feb 2025 10:37 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hak Atas Pangan
Oleh:
Sibuea, Posman
Jenis:
Article from Journal - ilmiah nasional
Dalam koleksi:
Media Unika Majalah Ilmiah Unika Santo Thomas Sumatera Utara vol. 24 no. 80 (Apr. 2011)
,
page 171-182.
Topik:
Ketahanan pangan
;
HAM dan Globalisasi
Ketersediaan
Perpustakaan PKPM
Nomor Panggil:
M62
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Soal pangan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hajat hidup manusia. Kaum miskin kota dan desa akan mudah sakit jika tidak segera mendapat bantuan makanan. Selain itu kegelisahan sosial (social unrest) yang cenderung liar mudah memicu konflik jika orang kelaparan. Negara maju di tengah era globalisasi yang sarat kemajuan ilmu dan teknologi ini memahami masalah perut yangsatu ini. Merekapun menyubsidi petaninya secara signifikan sehingga mampu menguasai pangan dunia. Kepiawaian negara maju mengelola pangan mengalahkan Indonesia sebagai negara agraris yang dikenal subur dan makmur. Indonesia kini terjebak dalam sistem pangan impor yang amat mahal. Lebih dari Rp 50 triliun-setara 5 persen dari APBN-dihabiskan untuk mengimpor pangan, salah satunya adalah terigu. Kebutuhan bahan pembuat roti ini mencapai 6 juta ton per tahun, setara Rp 8 triliun. Jika tren impor pangan itu tetap dipelihara, implikasinya akan memperburuk kredibilitas Indonesia di mata dunia sebagai negara agraris. Pemerintah dinilai tak mempu membagun ketahanan pangan (food security) yang baik di tengah sumber daya pertanian yang melimpah dan akan dituduh melanggar hak-hak asasi (HAM). Sebagai salah satu hak asasi manusia, kecukupan pangan diakui secara universal sebagai hak-hak yang melekat pada manusia karena hakikat da kodrat kelahirannya sebagai manusia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.03125 second(s)