Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:26 WIB
Detail
ArtikelPasukan Mandiri Penyidik Korupsi  
Oleh: Widodo, Mukhlison S. ; Anthony ; Hernawan, Arif Koes
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 47 (Sep. 2012), page 98-99.
Topik: Penyidik Korupsi; KPK; Penyidik Independen; Tugas KPK
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.111
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPenyidik independen Komisi Pemberantasan Korupsi diperlukan agar kinerjanya tetap tajam. Boleh dari internal maupun eksternal. Profesional dari lembaga lain boleh gabung, tapi ada syaratnya. Sepekan terakhir, Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sibuk menelusuri data pegawainya. Pendataan itu lebih khusus ditujukan kepada para penyidik di direktorat-direktorat lembaga tersebut. Targetnya, 30 orang yang akan direkrut untuk mengikuti seleksi menjadi penyidik, meski mereka adalah orang sipil.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)