Anda belum login :: 23 Nov 2024 16:21 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penguasaan Pulau
Oleh:
Kesowo, Bambang
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Gatra vol. 18 no. 48 (Oct. 2012)
,
page 30.
Topik:
Pengusaan Pulau
;
Pemanfaatan Pulau
;
Konsesi Politik
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
GG5.111
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dapatkah pulau-pulau kecil dikuasai oleh perorangan atau badan hukum? Secara hukum, penguasaan mesti ada alas hukumnya. Kongkretnya, mestinya hal itu berlandaskan suatu hak yang dilahirkan dari perizinan pengelolaan kawasan/wilayah atau perjanjian yang kemudian menjadi dasar perolehan hak atas bidang tanah yang berupa hak pakai, hak guna bangunan, hak guna usaha, atau bahkan hak milik. Secara hukum, apakah bernama pengelolaan, penguasaan, pengusahaan, atau pemanfaatan pulau-pulau (kecil), hal itu tetap akan mengandung persoalan. Karena itu, keberadaan sebuah hak sebaik-baiknya adalah kalau berlandaskan hukum, dan bukan sekadar konsesi (dengan basis) politik.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)