Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:31 WIB
Detail
ArtikelPintu Curang Masih Terbuka  
Oleh: Rahman, Mujib ; Bahaweres, Rach Alida ; Prihatnala, Sandika
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 37 (Jul. 2012), page 100-101.
Topik: KPUD DKI Jakarta; Praktek Kotor; Daftar Pemilih
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDaftar pemilih tetap versi KPUD DKI Jakarta dinilai merugikan semua pasangan calon gubernur, minus incumbent. Praktek kotor terjadi di mana-mana. Menjelang pemilihan putaran kedua, pintu kecurangan masih menganga lebar. Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI, Saut Hamonangan Sirait, meminta KPUD mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengizinkan penggunaan hak pilih dengan kartu identitas yang sah. "Tidak ada alasan administratif yang menghilangkan hak asasi seseorang mengikuti pemilu," ujarnya kepada Gandhi Achmad dari GATRA, Putusan MK tentang itu dijatuhkan terkait dengan judicial review Undang-Undang Pemilihan Umum, tetapi hal ini diakui konstitusional pula dalam pilkada.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)