Anda belum login :: 13 Mar 2025 10:28 WIB
Detail
ArtikelKritik UU Peradilan Anak  
Oleh: Fauzi, Achmad
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 37 (Jul. 2012), page 36.
Topik: UU Peradilan Anak; Kriminalisasi Hakim; UU SPPA
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.110
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), Selasa 3 Juli lalu. Sebagai pengganti UU nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, produk legislasi tersebut dinilai sebagai langkah maju karena hak anak yang tersangkut hukum lebih terjamin. UU SPPA lebih menjunjung tinggi keadilan restoratif. Konsep keadilan yang di dalamnya mengandung metode penyelesaian kasus yang melibatkan pelaku, keluarga, korban, dan pihak terkait yang orientasinya untuk pemulihan keadaan sebagaimana tujuan tertinggi hukum. Sehingga upaya pidana menjadi ultimatum remidian.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)