Indonesia merupakan negara berkembang yang sedang berproses menghadapi tantangan dunia dalam segala bidang seperti ekonomi, teknologi, pendidikan, pangan dan lain-lain. Pemerintah melalui Kemendikbud membuat sistem untuk pendidikan yang bermutu, seperti kurikulum. Pada tahun 2020 terjadi Pandemi Covid-19 yang berdampak besar bagi kehidupan umat manusia di berbagai sektor, maka pemerintah meniadakan sekolah dengan tatap muka, yang diubah menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Begitupun kurikulum pendidikan di Indonesia juga mengalami perkembangan demi mengikuti perubahan new normal yang baru ini. Dalam kurun waktu 19 tahun terakhir, kurikulum pendidikan sudah berganti 4 kali. Kurikulum ini juga sedang terjadi dan dirasakan pada Sekolah Dasar Negeri Kampung Bambu III secara bertahap. Pergantian dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka. Sebagian para guru mengikuti penyuluhan, seminar, workshop dan sebagainya demi mempersiapkan untuk melaksanakan dan mengimplementasikan kurikulum yang baru agar siap untuk menjalankan intruksi dari pemerintah. Kemendikbud mencetuskan kurikulum pengganti adalah Kurikulum Merdeka Belajar. Kesiapan para guru dalam melaksanakan kurikulum merdeka ini merupakan hal yang sangat subtansial karena, guru menjadi ujung tombak yang bertemu langsung dengan para murid. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan kompetensi guru dalam kesiapan melaksanakan Kurikulum Merdeka di SDN Kampung Bambu III Kabupaten Tangerang. Penelitian ini dilakukan di SDN Kampung Bambu III Kabupaten Tangerang dengan 9 guru dengan jenjang kelas 1 sampai kelas 6. Jenis penelitian dalam penelitian ini ialah penelitian kualitatif deskriptif dan teknik pengumpulan data dengan cara observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa 9 guru SDN Kampung Bambu III sudah memiliki kesiapan dalam melaksanakan kurikulum merdeka karena dianggap mampu dalam memenuhi indikator pada aspek kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. |