Anda belum login :: 23 Nov 2024 04:12 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dampak Hukum Dan Kewajiban Notaris Terkait Akta Wasiat (Testament) Yang Melanggar Hak Mutlak (Legitime portie) Ahli Waris Legitimaris
Bibliografi
Author:
Giselle, Adinda Dewi
;
Siombo, Marhaeni Ria
(Advisor)
Topik:
Akta Wasiat
;
Legitieme Portie
;
Notaris.
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Adinda Dewi Giselle_Undergraduated Thesis_2024.pdf
(1.24MB;
6 download
)
201905000087_Adinda Dewi Giselle_LembarAdministrasi.pdf
(319.05KB;
0 download
)
Abstract
Penulisan Hukum ini mengkaji konsekuensi hukum yang timbul dari pembuatan akta wasiat yang melanggar hak mutlak (legitieme portie) ahli waris yang sah dan tanggung jawab seorang Notaris terkait proses pembuatan akta wasiat. Penulisan Hukum ini berfokus pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3445/K/Pdt/2018. Permasalahan utama dalam penulisan hukum ini adalah terdapatnya akta wasiat yang tidak sesuai dengan bagian mutlak (legitieme portie) dari ahli waris yang sah, dan akta tersebut tidak terdaftar oleh Notaris di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Metode penelitian yang diterapkan adalah yuridis normatif dengan memanfaatkan data sekunder, primer dan tersier melalui studi kepustakaan dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta wasiat yang melanggar hak mutlak (legitieme portie) ahli waris yang sah dapat mengakibatkan ketidakmampuan pelaksanaan isi akta jika ahli waris yang haknya terlanggar mengambil tindakan hukum untuk menuntut pemenuhan haknya. Selain itu, putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 3445/K/Pdt/2018 juga mengungkapkan kurangnya pembahasan dan pertimbangan Majelis Hakim terkait tanggung jawab Notaris atas kelalaiannya dalam mendaftarkan akta wasiat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)