Anda belum login :: 04 Dec 2024 02:10 WIB
Detail
BukuTINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN CALON TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA PASCA PUTUSAN MK NOMOR 21/PUU-XII/2014
Bibliografi
Author: SONDAKH, GEORGE YOEL LEONARD ; Okta, Siradj (Advisor)
Topik: Calon Tersangka; Sistem Peradilan Pidana; Penegakan Hukum
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai calon tersangka. Peneliti ingin mencari jawaban terhadap bagaimana kedudukan calon tersangka, untuk mengetahui kedudukan calon tersangka dalam sistem peradilan Pidana di Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Penulisan ini diharapkan memberi manfaat secara teoritis maupun praktis sebagai bagi pengertian mendasar atas konsep Calon Tersangka dan kedudukannya dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian normatif yuridis. dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. calon tersangka bukan merupakan istilah khusus, tetapi sebuah posisi seseorang dalam proses peradilan. Pemeriksaan Calon Tersangka dan mengidentifikasi Tersangka pada dasarnya sama dengan hukum pidana yang sebenarnya substansi, proses dan prosedurnya diatur dalam ketentuan hukum acara pidana juga didasarkan pada asas legalitas. Dengan adanya putusan MK ini, maka istilah “Calon Tersangka” muncul demi mendukung kejelasan putusan. Peneliti juga menjelaskan lebih lanjut mengapa pemeriksaan calon tersangka sesungguhnya penting dan relevan dalam penegakan hukum, dan demi kepastian hukum maka pemeriksaan calon tersangka ini ke depannya perlu didorong sebagai suatu keharusan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.171875 second(s)