Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:04 WIB
Detail
BukuPERANAN SECURITIES INVESTOR PROTECTION FUND DALAM PERLINDUN GAN HUKUM BAGI INVESTOR PASAR MODAL INDONESIA TERKAIT PELAKSANAAN DISGORGEMENT FUND
Bibliografi
Author: Widiyatmoko, Dylan Aulia ; Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu (Advisor)
Topik: Perlindungan Investor; disgorgement fund; Securities Investor Protection Fund.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Pasar modal adalah tempat pertukaran berbagai instrumen keuangan jangka panjang, yang dapat diperdagangkan sebagai utang atau modal. Di dalamnya, terjadi pertemuan antara pemberi dana (supplier of fund) dan penerima dana (user of fund) dengan tujuan melakukan investasi jangka menengah dan panjang. Dalam konteks pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan secara menyeluruh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sektor pasar modal tunduk pada arahan, pengawasan, dan regulasi dari OJK. Peraturan OJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2016 tentang Dana Pelindung Pemodal (DPP) dengan pembentukan Securities Investor Protection Fund (SIPF) sebagai Dana Perlindungan Pemodal memang melindungi Aset dari Pemodal namun peraturan tersebut hanya sebatas melindungi dana investor yang dirugikan dari kustodiannya. Sedangkan, pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi kerugian investor belum diatur pelaksanaannya oleh SIPF Indonesia itu sendiri. Dalam skripsi ini, Penulis menggunakan metode yuridis normatif dan merumuskan permasalahan mengenai peranan SIPF Indonesia yang belum mencakup pelaksanaan disgorgement fund dan juga melakukan penelitian lewat wawancara terhadap staff dari SIPF Indonesia. Penulis menyimpulkan bahwa SIPF Indonesia belum memiliki peranan dalam pelaksanaan Disgorgement Fund. Karena pelaksanaan Disgorgement Fund masih langsung dikelola oleh OJK, yang menunjuk Administrator untuk mengelola Dana Kompensasi Kerugian Investor yang berasal dari Disgorgement Fund. OJK sendiri belum menunjuk SIPF Indonesia untuk menjadi Administrator dari Disgorgement.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.453125 second(s)