Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:58 WIB
Detail
ArtikelAntara Loak dan B3  
Oleh: Hidayat, Nur
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Gatra vol. 18 no. 32 (Jun. 2012), page 60-61.
Topik: Barang Loak; B3; nahan berbahaya dan Beracun
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: GG5.109
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSaat ini, pemerintah da anggota dewan sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Dumping (PB3-LB3-Dumping). "Regulasi ini belum rampung juga, sehingga menyulitkan pihak KLH untuk mendata jumlah dan tempat-tempat proses rekondisi berlangsung," ujar Nelly. Jangankan peraturan, menurut Selamet Daryni dari Intitut Hijau Indonesia, soal definisi tentang limbah B3 saja masih banyak yang belum sepakat. Misalnya, apa perbedaan yang tegas antara limbah elektronik dan barang loak?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)