Anda belum login :: 26 Nov 2024 10:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
KAJIAN TERHADAP PERBUATAN WANPRESTASI PERJANJIAN PERLINDUNGAN PRIVASI OLEH MARKETPLACE TERHADAP PERETASAN DATA PRIBADI DALAM APLIKASI
Bibliografi
Author:
SITEPU, SISKA SURABINA BR.
;
Marditia, Putri Purbasari Raharningtyas
(Advisor)
Topik:
Perlindunga Hukum
;
Peretasan
;
Marketplace
;
Data Pribadi
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Abstract
Permasalahan terkait kebocoran data pribadi khususnya pada pengguna aplikasi marketplace, serta Upaya hukum apa yang bisa kita tempuh terkait kebocoran data pengguna marketplace. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah dengan menggunakan pendekatan hukum normatif yaitu membahas mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (Undang - Undang) dalam setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. penelitian yang dilakukan adalah studi kepustakaan dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan cara mendeskripsikan serta menggambarkan data dan fakta yang dihasilkan dari penelitian lapangan dengan cara menginterprestasikan data dan memaparkanya dalam bentuk kalimat. Dan dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan tentang kebocoran data pribadi diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Tahun 2022 No. 27. Akibat kebocoran data pribadi tersebut, marketplace bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami oleh pengguna. Hal ini didasarkan pada Pasal 1243 KUHPerdata, menyatakan bahwa Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan”. Artinya, suatu wanprestasi tidak akan terjadi jika tidak ada suatu perjanjian yang mendahuluinya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.125 second(s)