Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:15 WIB
Detail
ArtikelPenyelesaian Sengketa Informal Berbasis Komunitas Adat Terpencil di Kepulauan Kangean (Pilihan Hukum dan Posisi dalam Sistem Hukum Negara)  
Oleh: Yulianti, Rina ; Maharani, Sri
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Dinamika Hukum vol. 12 no. 1 (Jan. 2012), page 197-207.
Topik: Penyelesaian Sengeta-Informal-Pulau Terpencil
Fulltext: 1. Rina Yulianti_ros.pdf (623.98KB)
Isi artikelAsas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan kenyataannya tidak dapat dilaksanakan dalam praktek pengadilan oleh masyarakat di wilayah pulau terpencil, karena sampai dengan saat ini kedudukan lembaga peradilan sebagai satu-satunya lembaga formal untuk menyelesaikan sengketa (litigasi) kebanyakan hanya berada di ibu kota Daerah Tingkat II Kabupaten. Melalui Penyelesaian Sengketa Informal Berbasis Komunitas Adat Terpencil di Kepulauan Kangean di harapkan akan mempermudah akses masyarakat terhadap keadilan dan persamaan di dalam hukum walaupun berada di wilayah terpencil. Penelitian tentang Penyelesaian Sengketa Informal Berbasis Komunitas Adat Terpencil di Kepulauan Kangean bertujuan untuk memberikan legitimasi terhadap mekanisme penyelesaian sengketa informal pada masyarakat yang jauh dari akses keadilan formal melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa peluang membangun peradilan di tingkat desa dapat di wujudkan melalui konstruksi yuridis fungsi yudikatif ke dalam sistem pemerintahan desa. Melalui kodifikasi hukum adat dan formulasi mekanisme adat ke dalam struktur pemerintahan desa dapat memberikan payung hukum bagi penyelesaian sengketa secara informal.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)