Anda belum login :: 23 Nov 2024 06:32 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Cakupan Kegiatan Strategies di Kawasan Hutan Diperluas
Oleh:
Pujianto, Arief
;
Salim, Agus
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 36 (Oct. 2012)
,
page 11-16.
Topik:
Penggunaan Kawasan Hutan Lindung
;
Pertumbuhan Penduduk
;
Kegiatan Ekonomi
;
Ketahanan Pangan
;
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
WW41.102
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 tahun 2012 yang merevisi pengaturan penggunaan kawasan hutan menjadi solusi membenahi kesemrawutan pemanfaatan areal hutan produksi dan hutan lindung untuk kegiatan strategis nasional. Apalagi, jika pemanfaatan kawasan hutan dikaitkan dengan banyaknya pelanggaran di sektor pertambangan, perkebunan, maupun pembangunan sarana dan prasarana umum, termasuk pengembangan kawasan perkotaan karena pertumbuhan penduduk dan kegiatan ekonomi. Masalahnya, pembangunan industri pengolahan kayu primer justru tidak lagi masuk dalam kegiatan strategis di PP ini. Akibatnya, pra pengusaha sektor kehutanan yang lebih berhak atas pembangunan di kawasan ini merasa terpinggirkan dan merasa ketidakadilan. Untuk mengakomodasi kepentingan nasional, peraturan pemerintah ini memuat perubahan di tiga pasal dan satu pasal tambahan untuk melengkapi PP sebelumnya No.24 tahun 2010 tentang Penggunan Kawasan Hutan. Pada ayat 2 pasal 4 PP No.61 tahun 2012, pemerintah memasukkan bidang pertanian tertentu dalam rangka ketahanan pangan dan ketahanan energi sebagai salah satu kepentingan pembangunan strategis di luar kegiatan kehutanan. Yang membuat aturan ini menjadi abu-abu adalah dimasukkannya kegiatan industri selain industri pimer hasil hutan. Kalimat itu untuk menggantikan ketentuan yang memperbolehkan industri terkait itehutanan dibangun di kawasan hutan. Dengan pergantian tersebut, peraturan ini menyiratkan semua jenis industri bisa di bangun di kawasan hutan, sepanjang investor bisa meyakinkan bahwa usaha yang digelutinya sangat penting dan strategis.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)