Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:35 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Bibliografi
Author:
Sinaga, Petra Ezralonika
;
Adipradana, Nugroho
(Advisor);
Feronica
(Advisor)
Topik:
Pertanggungjawaban Pidana
;
Pelaku
;
Anak
;
Pemerkosaan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Petra Ezralonika Sinaga_Undergraduated Thesis_2024.pdf
(1.24MB;
10 download
)
202005000103_Petra Ezralonika Sinaga_LembarAdministrasi.pdf
(208.99KB;
0 download
)
Abstract
Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang anak sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan. Adapun masalah penelitiannya yaitu : (1) Bagaimana peran hukum dalam menangani anak yang melakukan tindak pidana pemerkosaan? (2) Bagaimana cara mencegah agar anak tidak melakukan tindak pidana pemerkosaan?. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dalam studi hukum dikenal dengan sebutan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif ini disebut juga penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Pemerkosan yang dilakukan oleh anak merupakan tindak pidana kesusilaan yang memunculkan suatu pertanggungjawaban pidana oleh anak wajib dijalankan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Pemerkosaan merupakan kejahatan yang tidak dapat di diversi dikarenakan ancaman hukumannya lebih dari 7 tahun. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode penulisan yang disebut metode kepustakaan atau studi dokumen. Di dalam proses penulisan ini, penulis mengumpulkan dan meneliti beberapa peraturan yang tertulis serta bahan hukum tertulis yang relevan. Pemerkosaan merupakan kejahatan yang tidak dapat di diversi mengacu pada undang undang. Kenyataannya perlindungan hukum anak dalam proses peradilan belum maksimal. Hukum memiliki peran penting dalam menangani tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh anak adalah dimana hukum melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan perlindungan hak korban dan menindaklanjuti dan menjatuhkan hukuman terhadap anak yang melakukan tindak pidana pemerkosaan dengan memperhatikan hak – hak anak pelaku yang mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)