Pengangkatan anak adalah sebuah proses hukum yang melibatkan perpindahan hak asuh dari orang tua biologis atau dari Yayasan Panti Asuhan yang bertanggungjawab kepada orang tua angkat. Namun, dalam beberapa kasus, proses pengangkatan anak dikaitkan dengan tindakan melawan hukum seperti Pemalsuan Surat Kesehatan Anak. Legal Memorandum ini ditulis dengan tujuan untuk menggali dan menganalisis fenomena pemalsuan surat kesehatan dalam konteks pengangkatan anak dan status perjanjian pengangkatan anak. studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan melakukan wawancara dan analisis dokumen serta peraturan perundang-undangan. Temuan penelitian menunjukan bahwa pemalsuan surat kesehatan anak dapat terjadi sebagai Upaya untuk mempermudah dan memuluskan proses pengangkatan anak, terutama jika ada hambatan terkait kesehatan, dalam penelitian ini terkait HIV, atau persyaratan hukum yang harus dipenuhi. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum dalam proses pengangkatan anak untuk mencegah praktik pemalsuan surat kesehatan. Sebagai upaya preventif, Pendidikan dan sosialisasi terhadap calon orang tua angkat dan Lembaga terkait perlu diperkuat untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap proses yang sah dan etis. |