Anda belum login :: 23 Nov 2024 21:51 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
KERANGKA HUKUM PELINDUNGAN HAK CIPTA TERKAIT DENGAN PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DI AMERIKA SERIKAT DAN INGGRIS
Bibliografi
Author:
CALE, ABIEL
;
Baskara, Agustinus Prajaka Wahyu
(Advisor)
Topik:
Hak Cipta
;
Artificial Intelligence
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2024
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abiel Cale_Undergraduated Thesis_2024.pdf
(2.5MB;
85 download
)
202005000007_Abiel Cale_LembarAdministrasi.pdf
(4.15MB;
9 download
)
Abstract
Perkembangan teknologi memicu banyaknya inovasi yang salah satunya adalah Artificial Intelligence (AI). Dengan perubahan yang pesat, penggunaan AI telah merambah ke berbagai sektor termasuk industri kreatif. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap penggunaan AI dalam pembuatan suatu karya cipta baik dari segi karya cipta yang dihasilkan oleh AI atau akibat penggunaan data dengan jumlah besar dari karya cipta yang ada untuk bahan pelatihan AI. Saat ini hanya ada beberapa negara yang memiliki peraturan terkait dengan penggunaan AI dalam pembuatan karya cipta. Dari beberapa tersebut, termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Penelitian ini membahas terkait dengan kerangka hukum dan penyelesaian sengketa dalam pelindungan hak cipta terkait dengan penggunaan AI di kedua negara tersebut, serta menganalisis dalam konteks pengaturan dan penyelesaian sengketanya di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder untuk studi penelitian perbandingan. Penelitian ini membandingkan landasan dan aturan hukum, institusi yang berwenang, dan proses penyelesaian sengketa terhadap kasus hak cipta yang melibatkan penggunaan AI. Penelitian ini mengungkapkan bahwasanya Amerika Serikat dan Inggris belum memiliki aturan yang khusus mengatur karya cipta AI. Namun, peraturan dan yurisprudensi dari Amerika Serikat dan Inggris sudah dapat mengakomodir pelindungan hak cipta yang cukup jelas terkait dengan penggunaan AI. Dari segi penyelesaian sengketa, Amerika Serikat dan Inggris memiliki persamaan dimana penggunaan alternatif penyelesaian sengketa diberikan kebebasan kepada para pihak yang bersengketa atau dengan menggunakan kategorisasi penyelesaian sengketa berdasarkan nominal nilai karya cipta. Hasil perbandingan ini dapat dijadikan rujukan oleh Indonesia untuk menciptakan peraturan tentang pelindungan hak cipta yang sesuai untuk merespon perkembangan teknologi khususnya perkembangan teknologi AI dan sektor industri kreatif.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.203125 second(s)