Anda belum login :: 17 Feb 2025 13:35 WIB
Detail
BukuPERBANDINGAN KEDUDUKAN ANAK LUAR KAWIN DALAM PEWARISAN MENURUT HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT DI DESA TENGANAN PEGRINGSINGAN BALI
Bibliografi
Author: Rantesalu, Thania Imanuella ; Wiludjeng, Johanna Henny (Advisor)
Topik: Pewarisan; Anak Luar Kawin; Desa Tenganan Pegringsingan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2024    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Abstract
Anak luar kawin merupakan anak yang lahir di luar ikatan perkawinan, pria dan wanita belum menikah atau melakukan ikatan perkawinan yang sah di hadapan hukum. Akibat hal itu menimbulkan kerugian bagi anak, karena jika tidak adanya pengakuan dari kedua orang tuanya maka anak itu tidak mendapat hubungan hukum atau hubungan keperdataan seperti kedudukan dan hak mewaris dari ibu dan bapak biologisnya. Kelahiran anak di luar ikatan perkawinan yang sah menimbulkan permasalahan serius terkait perlakuan tidak adil di kalangan masyarakat. Metode Penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis empiris yang dilakukan dengan wawancara narasumber kelian adat di Desa Tenganan Pegringsingan Bali dan pengumpulan data dengan melakukan studi pustaka yang bersumber dari buku, jurnal hukum, serta Peraturan Undang-Undang. Tujuan penelitian untuk menganalisis perbandingan kedudukan anak luar kawin dalam pewarisan menurut Hukum Perdata dan Hukum Adat di Desa Tenganan Pegringsingan Bali. Perbandingan waris mewaris anak luar kawin dalam hukum perdata dan hukum adat Bali dapat dilihat dari berhak atau tidaknya anak luar kawin dalam mewaris. Anak luar kawin di Desa Tenganan tidak berhak dalam mewaris warisan orang tuanya, namun hanya memiliki hak untuk mendapatkan penghidupan sehari-hari. Sanksi sosial seperti pengusiran dari desa atau penempatan di Banjar Pande diberlakukan untuk melindungi keberlangsungan adat dan menjaga keseimbangan harmonis dalam masyarakat adat Tenganan. Sedangkan dalam Hukum Perdata untuk menjadikan anak luar kawin menjadi sah dimata hukum dan memperoleh haknya dalam mewaris, maka anak luar kawin tersebut perlu mendapatkan pengakuan dan pengesahan oleh kedua orang tua biologisnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)