Kekerasan membawa perubahan pada partisipan dalam memandang laki-laki dan dukungan sosial menjadi latar belakang kedua partisipan berhasil melewati proses pemulihan diri. Hasil dari penelitian adalah kesiapan menikah kedua partisipan korban kekerasan didasari aspek kematangan emosi, kesiapan usia/fisik, kematangan sosial, kesehatan emosional, kesiapan model peran, kesiapan finansial, dan kesiapan waktu. Kedua partisipan menunjukkan kesiapan menikah dalam segala aspek. Hal tersebut diperlihatkan dari bagaimana pengendalian emosi, pandangan pada kehidupan pernikahan dan hubungan, sikap solutif, pengetahuan peran, perencanaan finansial, prinsip keuangan, pertumbuhan diri, respon pada tuntutan sosial, dan kemampuan beradaptasi kedua partisipan. |