Anda belum login :: 24 Nov 2024 01:42 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Ketika Kontraktor Menjalin Kerja Sama Operasi
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 19 (2012)
,
page 38-43.
Topik:
Strategi Kemitraan
;
Kerja Sama Operasi (KSO)
;
Konstruksi
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.70
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Dalam praktik bisnis, strategi kemitraan ditempuh tidak hanya untuk memperkecil risiko yang dihadapi, tetapi juga guna memperbesar potensi keuntungan. Hal inilah yang mendasari beberapa pelaku usaha konstruksi melakukan kerja sama operasi (KSO). Namun demikian, ternyata regulasi pajak belum mengatur sepenuhnya eksistensi KSO. Dalam setiap bisnis, pasti terkandung risiko yang harus ditanggung oleh pelaku usahanya. Untuk itu, segala sumber daya dikerahkan guna memastikan semua rencana yang telah disiapkan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Hal inilah yang mendasari beberapa pelaku bisnis memanaje risiko bisnisnya melalui berbagai strategi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)