Anda belum login :: 24 Nov 2024 14:33 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Merek Terkenal di Negara-Negara ASEAN (Artikel dari Jurnal Magister Hukum Udayana Vol. 12 No. 3 September 2023 hal. 672-697)
Bibliografi
Author: Sinaga, Valerie Paskalia Selvie
Topik: Merek terkenal; Perlindungan hukum; ASEAN
Bahasa: (ID )    
Tahun Terbit: 2023    
Jenis: Article - diterbitkan di jurnal ilmiah nasional
Fulltext: Perlindungan Hukum Merek Terkenal di Negara-Negara ASEAN.pdf (398.68KB; 4 download)
Abstract
Kekuatan suatu merek terkenal melintasi berbagai kelas pendaftaran merek. Tulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai perlindungan hukum atas merek terkenal pada yurisdiksi seluruh negara anggota the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan melakukan studi pustaka untuk menemukan bahan hukun. Pada bagian pertama akan dijelaskan mengenai definisi merek terkenal yang selama ini dikenal di dunia. Selanjutnya akan dibahas mengenai kriteria keterkenalan suatu merek terkenal secara internasional. Pada bagian terakhir dibahas mengenai perlindungan merek terkenal di tingkat internasional dan pada tingkat nasional di negara anggota ASEAN. Dapat disimpulkan terdapat 3 jenis perlindungan merek terkenal yang terdapat di negara-negara anggota ASEAN. Yang pertama adalah, merek terkenal dibedakan menjadi terdaftar atau tidak terdaftar. Merek terkenal yang terdaftar akan mendapat perlindungan di semua kelas barang atau jasa, sedangkan merek terkenal yang tidak terdaftar hanya mendapat perlindungan di kelas barang atau jasa yang sejenis dengan merek terkenal tersebut. Negara yang menerapkan perlindungan semacam ini adalah Filipina, Kamboja, Malaysia dan Myanmar. Yang kedua, perlindungan atas merek terkenal hanya di kelas barang atau jasa yang sama, terlepas dari apakah merek terkenal tersebut sudah terdaftar atau tidak di negara tersebut. Perlindungan jenis ini terdapat di Indonesia. Yang ketiga, perlindungan atas merek terkenal di semua kelas barang atau jasa tanpa membedakan apakah merek terkenal tersebut sudah terdaftar atau tidak di negara tersebut. Perlindungan semacam ini dikenal di Brunei, Laos, Thailand dan Vietnam.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.125 second(s)