Setiap tahun, angka kecelakaan semakin meningkat di Indonesia sendiri terutama pada jenis kendaraan motor yang tentu sangat berbahaya untuk masyarakat karena hingga merengut nyawa manusia itu sendiri. Kecelakaan ini dapat terjadi karena beberapa factor salah satunya ya itu terdapat pelanggaran pada peraturan lalu lintas yang ada. Pelanggaran-pelanggaran yang ada dapat terjadi akibat perilaku/sikap masyarakat yang buruk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat pengaruh dari pelanggaran kendaraan motor terhadap keselamatan terutama di lampu merah. Selain itu, akan juga diteliti mengenai hubungan antara pengetahuan dan kesadaran pengendara dengan pelanggaran yang ada. Penelitian ini dilakukan di Jl. BSD Raya Utama dengan total waktu 10 hari pada sampel pengendara motor. Hasil pada penelitian ini menyatakan bahwa terdapat sebesar 8,6% terjadinya pelanggaran lampu merah, 32,58% pelanggaran lampu kuning, 30,77% pelanggaran di ruang henti khusus dan 28,05% pelanggaran tindakan buruk dengan hasil uji One-Way ANOVA yang digunakan menyatakan bahwa setiap pelanggaran memiliki persentase yang tidak sama . Hasil ini nantinya dapat membantu meminimalisir pelanggaran yang terjadi dengan menyadarkan pentingnya perilaku dalam berkendara guna mencegah kecelakaan dalam berkendara. |