Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:34 WIB
Detail
BukuANALISIS YURIDIS ASPEK FORMIL DAN ASPEK MATERIIL PUTUSAN NOMOR 222/PID.B/2021/PN.TNG
Bibliografi
Author: Lisardi, Angelica Mega ; Okta, Siradj (Advisor)
Topik: Kesesuaian Putusan Dengan Pasal 197 KUHAP; Putusan Penjatuhan Pidana berbanding dengan Tuntutan Dan Dakwaan; Penerapan Masa Penahanan dalam Perkara Nomor 222/Pid B/2021/PN.TNG.
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2023    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2016050219_Angelica Mega Lisardi_LembarAdministrasi.pdf (404.69KB; 0 download)
Abstract
Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai tindak pidana pemalsuan suatu Akta sebagaimana Pasal 266 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Jo. Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dan/atau Penipuan Pasal 378 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bahwa putusan tentang dugaan tindak pidana terhadap Sdr. Arifin Widjaja yang isinya terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana penipuan secara bersama- sama. Dan telah menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arifin Widjaja alias Pepen dengan masa kurungan penjara selama 1 tahun dan 4 bulan yang akan dikurangi dengan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Berdasarkan hal tersebut maka peneliti akan menganalisis berdasarkan (pasal 197 ayat (2) KUHAP yang isinya putusan batal demi hukum atau putusan yag sejak semula dianggap tidak pernah ada seingga tidak mempunyai kekuatan apapun (legally null and void)). Sesuai dengan isi dari KUHP pasal 123 yang isinya tentang syarat sah suatu perjanjian, akankah kasus ini akan beralih menjadi kasus perdata? Dari uraian di atas, penulis dalam tulisannya melakukan kajian terhadap Putusan Pidana Nomor 222/Pid B/2021/PN.TNG yang dibacakan pada tanggal 06 Mei 2021, apakah telah memenuhi kesetaraan atas dasar formil dan materil, dimana yang dimaksudkan adalah semua sama di mata hukum. Pembahasan akan penulis dahului dengan membahas apa yang didakwakan kepada Terpidana saat proses peradilan berjalan, yaitu berdasarkan Surat Dakwaan Nomor: Reg. Perkara PDM- 41/M.6.12.3/Eoh.2/01/2021, yang isinya terdakwa menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik yang dimaksud adalah NIB ( Nomor Identifikasi Bidang)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)