Rekayasa forensik atau Forensic Engineering adalah penerapan prinsip dan metodologi rekayasa untuk menjawab pertanyaan fakta. Pertanyaan-pertanyaan tentang fakta ini biasanya dikaitkan dengan kecelakaan, kejahatan, peristiwa bencana, degradasi properti, dan berbagai jenis kegagalan. [ 1]. Penelitian ini membahas tentang insiden serius yang terjadi pada pesawat Boeing 737-300F yang dioperasikan oleh maskapai XYZ yang mengoperasikan penerbangan domestik tidak berjadwal di Indonesia. Insiden serius terjadi pada pesawat jenis Boeing 737-300F, yang dioperasikan oleh PT. XYZ pada penerbangan domestik tidak terjadwal di Indonesia, dengan rute penerbangan dari Bandar udara Internasional Soekarno Jakarta (CGK) ke Bandar udara Internasional Samsoedin Noor Banjarmasin (BDJ). Pada saat pesawat akan mendarat dan pilot mengoperasikan flap dari posisi 30 terjadi asimetri antara trailing edge flap kiri dan kanan lebih dari 20 ke posisi 40 yang menyebabkan pesawat tidak stabil karena rolling kekiri, dan pilot tidak dapat mengontrol pesawat saat mendarat, yang menyebabkan terjadinya insiden serius. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mencari akar permasalahan dari penyebab terjadinya asimetri trailing edge flap lebih dari 20 sebagai evaluasi untuk Perusahaan dalam menentukan dan menetapkan tindakan koreksi dan pencegahan agar permasalahan tersebut tidak terjadi kembali diwaktu yang akan datang. Penelitian akan menggunakan metode investigasi forensic engineering dan melakukan pengujian komposisi kimia (Optical Emission Spectroscopy); pengujian metallografi (Pengamatan struktur mikro dan makro); pengujian FESEM dan uji komposisi kimia mikro (EDS); dan pengujian kekerasan. Kemudian pada setiap hasil pengujian tersebut dilakukan analisis berdasarkan pada keilmuan ilmiah. Hasil analisis dari investigasi tersebut untuk mencari akar penyebab permasalahan terjadinya asimetri trailing edge flap lebih dari 20 Setelah mendapatkan akar penyebab dari masing-masing metode, selanjutnya penulis membandingkan hasil dari metode yang satu dengan metode yang lain untuk dibuat kesimpulan sebagai bahan pertimbangan dan menentukan Tindakan korektif dan tindakan pencegahan yang diambil dan dilaksanakan di perusahaan atau organisasi. |