Anda belum login :: 27 Nov 2024 01:08 WIB
Detail
ArtikelPermendagri Perketat Investasi Pemda  
Oleh: Santoso, Budi
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 33 (Sep. 2012), page 11-14.
Topik: APBD; Investasi Daerah; Defisit Anggaran; Investasi Dalam Negeri
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.102
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSejumlah daerah yang tahun ini mempunyai APBD defisit harus mulai merancang strategi agar bisa kembali surplus pada APBD berikutnya karena tahun depan sudah mulai diperlakukan Permendagri 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah. Permendagri itu secara tegas meminta setiap daerah untuk membuat perencangan matang atas sejumlah investasi yang akan ditenamkan dengan dana APBD, dan jika APBD diproyeksikan defisit maka dipastikan usulan pengembangan investasi itu tidak akan disetujui Kementerian Dalam Negeri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)