Anda belum login :: 17 Feb 2025 08:44 WIB
Detail
ArtikelHartati Murdaya yang Terpedaya  
Oleh: Situmorang, Desca
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 22 no. 31 (Sep. 2012), page 5-7.
Topik: Suap Penerbitan Hak Guna Usaha Buol; Korupsi; Bantuan Dana; Hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.102
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa Siti Hartati Murdaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah pada Rabu (8/8) tampak bukan hal yang mengejutkan. "Penetapan tersangka SHM berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani pada 6 Agustus 2012 adalah hasil ekspose (gelar perkara) terakhir karena yang bersangkutan telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untul menjadi tersangka" kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)