Anda belum login :: 27 Nov 2024 04:06 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
YURISDIKSI PENEGAKAN HUKUM ATAS TRANSNATIONAL CYBERCRIME
Bibliografi
Author:
ANTONO, JONATHAN EMILIO
;
Okta, Siradj
(Advisor)
Topik:
Kejahatan Siber Transnasional
;
Yurisdiksi
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2023
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Jonathan Emilio_Undergraduated Thesis_2023.pdf
(1.52MB;
10 download
)
201905510009_JONATHAN EMILIO ANTONO_LembarAdministrasi.pdf
(418.67KB;
2 download
)
Abstract
Kejahatan siber transnasional telah meningkatkan dampak signifikan pada kerentanannya memfasilitasi para kriminal semakin fleksibel menyelenggarakan modus operasi kriminalitas sibernya di negara lain tanpa ada intervensi hukum apapun yang dapat diimplementasikan sebab semakin banyak modus kriminalitas siber belum menjadi suatu isu legal di dalam kerangka hukumnya. Masalah yurisdiksi penegakan hukum pada kejahatan siber transnasional masih difaktorkan oleh absurditas tanggung jawab hukum terhadap berbagai tantangan pengaturan dan penegakan hukum yang perlu dipertimbangkan sejak konsep administrasi hukum yang dibutuhkan harus lebih diintegritasikan dengan kapasitas dunia siber yang semakin memberikan kepentingan transformasi hukum pada segala keterdepanan teknologi bagi para kriminal siber. Terdapat beberapa faktor yang menjadi tantangan utama yurisdiksi penegakan hukum selama mengeksekusi pemidanaannya kepada berbagai kasus siber transnasional layaknya kepelikan terhadap penentuan dan penerapan yurisdiksi hukum ketika penyebaran kejahatan itu melibatkan berbagai dampak hukum yang berbeda di tiap negara, kurangnya dasar pengaturan terkait proses administrasi pidana yang harus dilaksanakan pada tiap bentuk modus kriminalitas siber, pengidentifikasian data-data para kriminal yang semakin rumit dilakukan oleh sebab sifat anonimitas, kurangnya yurisprudensi hukum terkait penegakan hukum pidana di dunia siber, kurangnya kesepahaman internasional terkait bagaimana kewajiban penegak hukum dalam menanggulangi ancaman siber, kesulitan dalam melindungi infrastruktur siber yang kritis,dan campuran dari tantangan lainnya.Maka yang menjadi permasalahan penelitian ialah bagaimana yurisdiksi penegakan hukum yang patut diteguhkan dalam mencegah dan memberantas Transnational Cybercrime ? Yurisdiksi penegakan hukum perlu mempertimbangkan beberapa aspek tindak pidana siber yang perlu mekanisme pemberantasannya masing-masing layaknya penindakan hukum dalam memerangi pemanfaatan website dan server illegal, strategi agresif untuk mengurangi penyebaran konten bajakan, pendekatan yurisdiksi seperti Mosaic Approach dan Center of Interest sebagai upaya Pengadilan menuntut pelaku yang telah menyebarkan konten online yang melanggar hak personal masyarakat di suatu negara, prinsip pemidanaan terhadap modus Operator Website yang mengoperasikan Website illegal, melarang terhadap upaya replikasi website illegal, dan peran penegak hukum dalam memberantas penyebaran gerakan terrorisme di website.Dapat disimpulkan bahwa evolusi kejahatan siber transnasional membawa berbagai tantangan hukum yang memfokuskan pada pentingnya keterbukaan hukum terhadap seluruh modus terbaru penyerangan siber ke negara lain dan perlu ditegakkan instrumen hukum memberantas kejahatan di website dan server.Penulisan hukum ini menggunakan metode studi pustaka dengan analisis pembahasan menggunakan sumber yang sekunder layaknya jurnal,buku,peraturan,dan internet relevan dengan kejahatan siber.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)