Penyebaran Covid-19 secara global memicu dampak yang tidak kecil terhadap aktivitas masyarakat terutama pada bidang ekonomi. Ketidakmampuan perusahaan dalam menanggapi risiko yang tidak dapat dipredeksi menimbulkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan, perusahaan bangkrut atau tutup, karyawan dirumahkan, dan tidak memberikan kontribusi Corporate Social Responsibity oleh perusahaan. Efek-efek tersebut menyebabkan nilai perusahaan menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Corporate Social Responsibity (CSR), Enterprise Risk Management (ERM), Corporate Social Responsibity dan Enterprise Risk Management yang dimoderasi oleh corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan. Obyek penelitian ini adalah perusahaan dalam industri pertambangan. Pengumpulan data penelitian menggunakan Eviews 12 Lite Student dan memperoleh 29 sampel perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI pada periode 2019 hingga 2021 yang sesuai dengan kriteria penelitian. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Enterprise Risk Management dan Enterprise Risk Management yang dimoderasi oleh corporate governance memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Namun Corporate Social Responsibity dan Corporate Social Responsibity yang dimoderasi oleh corporate governance tidak berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. |