Anda belum login :: 24 Nov 2024 04:03 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU DALAM HAL LAGUNYA DINYANYIKAN ULANG DI MEDIA SOSIAL
Bibliografi
Author:
Utami, Sekar
;
Hutabarat, Samuel M.P.
(Advisor)
Topik:
Perjanjian
;
Pembayaran Royalti
;
Hak Cipta
;
Menyanyikan ulang lagu harus meminta izin terlebih dahulu kepada penyanyi aslinya
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2023
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Sekar Utami_Undergraduated Theses_2023.pdf
(1.02MB;
10 download
)
201905000108_Sekar Utami_ Lembar Administrasi.pdf
(397.04KB;
1 download
)
Abstract
Penulisan Hukum ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap pencipta lagu dalam hal lagunya dinyayikan ulang di media sosial, musik dan lagu merupakan salah satu media yang dapat digunakan untuk kegiatan komunikasi. Akmalia sebagai pencipta dan penyanyi asli lagu hatiku sedang bahagia merasa dirugikan karena lagunya dinyayikan ulang oleh Cindy tanpa membuat perjanjian terlebih dahulu maka dianggap Cindy mengkomersilkan lagu tersebut dan pada akhirnya kedua belah pihak melakukan pertemuan untuk membuat sebuah perjanjian terkait harga royalti lagu tersebut dan pembayaran royalti lagu tersebut yaitu sebanyak Rp 20.000.000 Juta dan setelah kedua belah pihak sepakat dengan perjanjian ini maka pembayaran royalti dilakukan secara mengangsur sebanyak 4 kali dan dibayarkan melalui rekening pribadi Cindy Laura kepada Akmalia Claudia tetapi Cindy baru membayar 10.000.000 Juta dan sisa pembayaran belum dibayarkan kepada Akmalia, sampai waktu yang telah ditentukan belum juga membayarnya maka dari itu Cindy dinyatakan melakukan tindakan wanprestasi dan pada akhirnya Akmalia menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini dan tindakan menyanyikan ulang lagu orang lain termasuk pelanggaran hak cipta dan pada akhirnya Cindy melakukan permintaan maaf kepada Akmalia yang telah dirugikan dalam masalah ini.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.15625 second(s)