Keluarga merupakan tempat tumbuh kembang anak melalui aktivitas dan interaksi sehari-harinya. Namun demikian, tidak semua anak tumbuh dalam keluarga yang utuh. Konflik dalam keluarga dapat mengakibatkan terjadinya perceraian. Dengan adanya konflik dalam lingkungan tempat tinggal di dalamnya, dapat membuat anak mengalami gangguan psikologis. Usia anak saat orang tua bercerai, jenis kelamin, serta hak asuh memberikan dampak pada anak setelah orang tua bercerai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran faktor psychological well-being remaja perempuan yang diasuh oleh ibu kandung akibat perceraian. Penelitian dilakukan secara kualitatif menggunakan pendekatan fenomenologi. Karakteristik sampel yaitu perceraian orang tua terjadi secara hukum, anak perempuan yang berusia 15 hingga 18 tahun, hak asuh didapat oleh ibu, dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di DKI Jakarta. Jumlah partisipan sebanyak tiga orang. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara semi terstruktur secara daring. Kemudian data dianalisis dengan metode thematic analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menonjol dalam psychological well-being remaja perempuan yang dikandung oleh Ibu kandung seperti peran ibu dalam rumah tangga, penerimaan keputusan orang tua bercerai, dukungan yang diterima dari keluarga, teman, kegiatan yang diikuti, serta religiusitas seperti ajaran agama ketika menghadapi masalah, dan kepribadian yang dilihat dari sifat dan coping skills anak. Saran penelitian berikutnya yaitu meneliti kondisi psychological well-being anak yang orang tuanya tidak mengalami pisah rumah sebelum bercerai, orang tua menikah lagi setelah bercerai, suku, dan berapa saudara partisipan. |