Anda belum login :: 24 Nov 2024 00:07 WIB
Detail
BukuPembatasan Terhadap Persaingan untuk Membentuk Pasar dalam Kasus Standard Essential Patent (SEP) (Perbandingan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dan Uni Eropa) (artikel Jurnal Arena Hukum Vol.14 No.2 2021)
Bibliografi
Author: Wahyuningtyas, Sih Yuliana
Topik: pembatasan terhadap persaingan; standar essential patent (SEP); penyalahgunaan posisi dominan
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Brawijaya     Tempat Terbit: Malang    Tahun Terbit: 2021    
Jenis: Article - diterbitkan di jurnal ilmiah nasional
Fulltext: 3 Wahyuningtyas_PEMBATASAN TERHADAP PERSAINGAN_Arena Hukum_588-94843-1-PB.pdf (856.69KB; 4 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Abstract
Peran paten menjadi kompleks ketika berhadapan dengan persoalan interoperabilitas teknologi ketika teknologi yang dipatenkan menjadi standard. Dalam kasus-kasus demikian, diperlukan adanya perimbangan antara perlindungan atas kepentingan inventor yang mememegang standard essential patent (SEP) dengan kepentingan pengguna yang membutuhkan teknologi tersebut untuk masuk ke dalam pasar. Dalam hal ini, rentan terjadi pembatasan atas persaingan untuk membentuk pasar (competition for the market). Dominasi pasar dapat tercipta dengan diterimanya teknologi pemegang SEP sebagai standard dan kunci bagi pelaku usaha lain untuk masuk ke dalam pasar. Dengan potensi terbentuknya posisi dominan dalam pasar yang relevan bagi pemegang SEP tersebut, ruang analisis menjadi terbuka untuk hukum persaingan usaha ketika terjadi penyalahgunaan paten sebagaimana tampak khas dalam industri farmasi dan teknologi informasi. Penelitian yang menggunakan metode penelitian yuridis normative ini menyajikan perkembangan yang terjadi di Uni Eropa. Permasalahan yang menjadi fokus dalam paper ini adalah analisis hukum persaingan usaha di Uni Eropa dalam kasus penyalahgunaan SEP dan perbandingannya dengan hukum persaingan Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)