Anda belum login :: 23 Nov 2024 07:17 WIB
Detail
BukuKajian Hukum Implementasi Komitmen Indonesia Mengatasi Perubahan Iklim (artikel Jurnal Lex Jurnalica Vol 19, No 2 2022)
Bibliografi
Author: Siombo, Marhaeni Ria
Topik: Regulasi; Kearifan Lokal; Perubahan Iklim
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Esa Unggul University Publishing Institute     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2022    
Jenis: Article - diterbitkan di jurnal ilmiah nasional
Fulltext: 5479-11553-1-PB.pdf (345.02KB; 2 download)
[Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet]
Abstract
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki hutan terluas, setelah Brasil, aktif dalam berbagai koferensi internasional berkaitan dengan upaya negara-negara di dunia untuk mengatasi terjadinya perubahan iklim yang ekstrim. Perubahan iklim yang diiringi adanya kenaikan suhu di bumi akan sangat mengancam kehidupan mahluk hidup termasuk manusia. Terjadinya perubahan iklim banyak dipicu oleh terjadinya pencemaran udara dan zat pencemar yang paling dominan adalah gas (Co2).

Kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia merupakan batu sandungan yang memberikan cacat pad komitmen Indonesia untuk berpartisipasi dalam mengstabilkan suhu bumi yang akhir-akhir ini cenderung meningkat dan akan membahayakan kehidupan umat manusia dan mahluk hidup lainnya. Sebagai negara beriklim tropis, Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya hutan terbesar setelah Brasil. Tetapi karena iklim tropis itu juga menjadi rentan terjadinya kebakaran, pada musim panas, hutan menjadi mudah terbakar. Kebakaran hutan dapat terjadi karena factor cuaca yang panas dan juga factor kelalaian manusia yang kurang peduli terhadap lingkungan. Dengan system teknologi yang berkembang pesat saat ini, mestinya kedua hal tersebut mampu diatasi, walaupun wilayah Indonesia terpisah-pisah dalam beberapa pulau besar. Metode yuridis normaif dengan sumber bahan hukum primer literasi berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait, buku, jurnal dan media yang memberikan informasi terbaru. Analisis dilakukan secara kualitatif. Indonesia sebagai negara agraris, mayoritas penduduknya bergantung pada pertanian, perkebunan, perikanan, sumberdaya alam yang melimpah, mereka sangat bergantung pada sumberdaya alam sebagai sumber hidup, yang memberi mereka hidup. Masyarakat yang hidup bergantung pada hutan misalnya, paham bagaimana memanfaatkan secara bijaksana supaya secara terus menerus mereka dapat hidup dari hutan. Bagaimana membuka areal hutan untuk pertanian/perkebunan dengan melakukan ‘pembakaran’ sebagai bagian dari proses pembersihan hutan dengan cara yang aman, tanpa menimbulkan kebakaran di luar area yang mereka ingin bersihkan. Bagaimana mengadopsi nilai-nilai tradisional yang merupakan kearifan local masyarakat ke dalam regulasi pemerintah sebagai salah satu upaya merealisasikan komitmen Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)