Anda belum login :: 27 Nov 2024 07:41 WIB
Detail
BukuPrinsip pembangunan berkelanjutan pada pemanfaatan sumber daya mineral dalam kerangka pengaturan vitro
Bibliografi
Author: Halomoan, Kristianto Pustaha
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran     Tempat Terbit: Bandung    Tahun Terbit: 2015    
Jenis: Theses - Dissertation - Abstract of Dissertation
Fulltext: RINGKASAN DISERTASI_KRISTIANTO.pdf (2.43MB; 3 download)
Abstract
Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya merupakan karunia Tuhan YME yang telah diamanahkan kepada bangsa Indonesia sehingga pemanfaatannya wajib dikelola secara bertanggung jawab demi kesejahteraan bersama. Pemaknaan rnilik bersama atas sumber daya alamjuga berlaku pada kegiatan perdagangan sumber daya alam intemasional sehingga setiap bangsa merasa turut memiliki hak atas sumber daya alam yang terdapat di negara lainnya sebagai upaya untuk menciptakan keunggulan komperatif yang mendasari perkembangan perdagangan intemasional. Perbedaan pandangan atas hak untuk menikmati sumber daya alam sebagai milik bersama umat manusia berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi negara berkembang penghasil sumber daya alam. Ketidakadilan disebabkan karena dampak lingkungan dan sosial yang terjadi sehubungan pemanfaatan sumber daya alam hanya dirasakan oleh negara penghasil sumber daya alam yang umurnnya negara berkembang, sedangkan manfaat ekonorni lebih dinikmati oleh negara maju yang cenderung memiliki kekuatan pengetahuan dan modal yang lebih baik daripada negara berkembang. Disatu sisi, keberadaan World Trade Organization (WTO) sebagai wadah pengaturan perdagangan intemasional perlu menjarnin keadilan yang proporsional dalarn mengembangkan pengaturan perdagangan intemasional. Disisi lain, Indonesia sebagai anggota WTO perlu lebih menunjukkan kedaulatan bangsa dalam kegiatan perdagangan intemasional dalam mengembangkan pengaturan pengelolaan sumber daya mineral tanpa melanggar semangat pengaturan yang terdapat di dalam GATT-WTO. Keseirnbangan dalam pemanfaatan sumber daya alam pada kegiatan perdagangan intemasional sejalan dengan pokok-pokok pemikiran dari prinsip pembangunan berkelanjutan namun filosofis dan implementasinya masih memerlukan penelaahan lebih lanjut agar dapat menjamin keadilan khususnya bagi bangsa Indonesia.
Untuk menjawab tantangan tersebut maka diperlukan pernikiran kembali terhadap konsep pembangunan berkelanjutan dalam kegiatan perdagangan intemasional dan konsep pengaturan pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan di Indonesia sehingga konsep pengaturan pemanfaatan sumber daya mineral dapat menjamin rasa keadilan dan memberikan nilai manfaat bagi bangsa Indonesia. Pendekatan yang digunakan dalam menemukan jawaban atas permasalahan yang diajukan adalah dengan metode penelitian yuridis-normatif yang dipaparkan secara deskriptif-analitis. Adapun kerangka teori yang melandasi penelitian ini adalah teori keadilan yang secara implementatif akan diuraikan lagi menggunakan Teori Hukum Pembangunan dan Teori Ekonomi Sumber Daya Alam sebagai applied theory.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa konsep pembangunan berkelanjutan dalam pemanfaatan sumber daya alam harus dilandasi pada filosofi keadilan distributif yang sesungguhnya dikenal pula dalam Falsafah Pancasila, sedangkan konsep pengelolaan sumber daya mineral harus dilandaskan pada teori hukum pembangunan berkelanjutan yang menjarnin optimalisasi manfaat bagi bangsa Indonesia.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)