Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:51 WIB
Detail
BukuKontrak Merupakan Janji yang Dibuat Berdasarkan Kehendak Bebas Individu (di dalam buku Karya Ilmiah Akademi dan Praktisi Hukum: Post Servitium Prof. Dr. Johannes Gunawan, S.H., L.L.M.)
Bibliografi
Author: Hutabarat, Samuel M.P.
Topik: kehendak bebas; janji; kontrak; asas kebebasan berkontrak
Bahasa: (ID )    
Tahun Terbit: 0    
Jenis: Article - Untuk Buku
Fulltext: Kontrak Merupakan janji yang dibuat Berdasarkan Kehendak Bebas Individu.pdf (15.4MB; 9 download)
Abstract
Kehendak bebas merupakan intisari dari asas kebebasan berkontrak (freedom of contract) karena kehendak bebas merupakan hak dari setiap individu untuk bebas memilih pihak, membuat kontrak, kebebasan untuk mengikatkan diri atau tidak pada suatu kontrak, serta menentukan ketentuan-ketentuan dalam kontrak. Asas kebebasan berkontrak merupakan wujud formal dalam menerapkan kehendak bebas dari individu. Namun demikian, kehendak bebas yang dibuat oleh setiap individu, tidak selamanya bebas, tetapi memiliki batasan dan harus tidak bercacat cela. Pembatasan ini tidak dalam rangka membatasi kebebasan berkontrak atau hak individu, namun lebih kepada menjaga ketertiban umum serta aturan hukum yang ada. Demikian juga kehendak bebas itu tidaklah bercacat cela, guna menghindari potensi kontrak itu dapat dibatalkan. Kehendak bebas individu tersebut merupakan suatu janji dari masing-masing individu yang pada saat disepakati, maka janji itu akan menjadi suatu kontrak, mengikat dan memberikan akibat hukum bagi para pihak.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.15625 second(s)