Anda belum login :: 23 Nov 2024 09:39 WIB
Detail
BukuWorld Trade Organization: Penyelesaian Sengketa Dagang Impor Ayam (Brazil V. Indonesia) (artikel Cakrawala Hukum Vol.23 Iss.2 Sep 2021)
Bibliografi
Author: Katili, Fadhil Arkaan ; Yohana, Karen ; Puspita, Natalia Yeti
Topik: Dispute Settlement Body; World Trade Organization; Impor Ayam; Brazil; Indonesia
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma     Tempat Terbit: Surabaya    Tahun Terbit: 2019    
Jenis: Article - diterbitkan di jurnal ilmiah nasional
Fulltext: bukti kinerja jurnal cakrawala hukum lengkap.pdf (3.08MB; 1 download)
Abstract
Rezim perdagangan dunia sudah dimulai sejak tahun 1948 yang diawali dengan adanya General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). Setelah mengalami beberapa perkembangan, dibentuklah sebuah wadah yaitu World Trade Organization (WTO) yang merupakan organisasi perdagangan dunia. Dengan meratifikasi agreement tentang WTO, Indoensia harus menyesuaikan peraturan dan regulasi yang ada dengan ketentuan atau hasil keputusan organisasi perdagangan tersebut. Pada 2009, Indonesia terkena sengketa impor ayam dengan Brazil. Kasus ini timbul ketika Indonesia diduga memberlakukan kebijakan yang menghambat kegiatan ekspor ayam dari Brazil ke Indonesia. Sengketa ini kemudian dibawa ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO dengan nomor kasus DS 484: Indonesia - Measures Meat Chiken Meat and Chiken Products.
Related courses
FHI 403 - HUKUM ORGANISASI INTERNASIONAL (Bacaan Wajib)
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.21875 second(s)