Anda belum login :: 27 Nov 2024 01:08 WIB
Detail
ArtikelPerlakuan Khusus untu PPh Lembaga Pendidikan Nirlaba  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 11 (2012), page 12-15.
Topik: UU PPh; Peraturan Dirjen; UU PPh; Lembaga Nirlaba; Objek PPh; Wajib Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelLembaga nirlaba yang bergerak dalam bidang pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, selisih lebih antara pendapatan dan biaya memperoleh perlakuan khusus. Dengan fasilitas ini, progres bidang pendidikan diharapkan bisa berjalan lebih cepat.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)