Anda belum login :: 24 Nov 2024 10:22 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Transaksi Jual Beli melalui Marketplace (artikel Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan Vol. 3 No. 01 2018)
Bibliografi
Author:
Wulandari, Bernadetta Tjandra
;
ALAM, PAKU PUTRA
Topik:
Marketplace
;
Konsumen
;
Perlindungan Hukum
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2018
Jenis:
Article - diterbitkan di jurnal ilmiah nasional
Fulltext:
15 - Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pelaku Usaha.pdf
(312.8KB;
13 download
)
[
Informasi yang berkaitan dengan koleksi ini di internet
]
Abstract
Pemanfaatan media internet saat ini telah meluas ke bidang bisnis dan perdagangan, sehingga memunculkan sistem perdagangan secara elektronik yang dikenal denagan marketplace atau pasar online. Terdapat berbagai bentuk marketplace, namun bentuk marketplace yang paling umum di Indonesia adalah Business to Consumer (B2C) dan Costumer to Customer (C2C). Meskipun kegiatan jual beli saat ini lebih mudah karena dapat dilakukan secara elektronik dengan menggunakan media internet, namun tidak serta-merta menjamin kepastian dan perlindungan hukum kepada konsumen. Permasalahan terkait dengan aspek perlindungan hukum dalam penulisan ini lebih ditekankan pada pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh konsumen akibat barang yang diterima tidak sesuai pesanan dalam transaksi melalui marketplace. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan penekanan pada penggunan data sekunder. Dari uraian tampak bahwa pihak yang bertanggung jawab dalam transaksi melalui marketplace tergantung dari bentuk marketplace sebagaimana terdapat pada perjanjian baku marketplace itu sendiri - baik itu marketplace Business to Consumer (B2C) dan marketplace Costumer to Customer (C2C). Namun pada prinsipnya pelaku usaha akan bertanggung jawab memberikan ganti rugi jika kerugian yang ditimbulkan berasal dari pelaku usaha baik dalam bentuk pengembalian uang ataupun penggantian barang.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.1875 second(s)