Anda belum login :: 27 Nov 2024 18:17 WIB
Detail
ArtikelTax Treaty: Pembatasan Hak Pemajakan  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 12 (2012), page 6-13.
Topik: Tax Treaty; UU PPh; Subjek Pajak; UU Pajak Domestik; UU Pajak Indonesia
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.68
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTax Treaty merupakan perjanjian bilateral antara dua negara mengenai perpajakan. Mengapa perlu ada tax treaty? Apa saja yang diatur dan bagaimana kaitannya dengan UU PPh di Indonesia? Kegiatan perdagangan dan ekonomi antar negara saat ini sudah sedemikian berkembang dan maju, sehingga batas-batas negara semakin tipis dan semu. Pajak yang secara langsung atau tidak langsung timbul dari kegiatan perdagangan dan ekonomi pun mutlak dituntut mengikuti perkembangan tersebut. Salah satunya adalah pajak atas kegiatan perdagangan dan perekonomian global, atau sering disebut pajak internasional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)