Anda belum login :: 27 Nov 2024 02:11 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Management Fee Dianggap Dividen Terselubung
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 13 (2012)
,
page 46-50.
Topik:
Pajak Penghasilan
;
Dividen
;
Management Fee
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.73
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Pada 2007, Fiskus melakukan pemeriksaan pajak terhadap WP untuk menguji pemenuhan kewajiban PPh Pasal 26 WP untuk Masa Pajak Januari 2005 s.d. Desember 2005. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fiskus melakukan koreksi positif atas dasar pengenaan pajak (DPP) PPh Pasal 26. Koreksi ini pun menyebabkan munculnya pajak kurang bayar. Akibatnya, Fiskus pun menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)