Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:09 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Hadiah dan SPT PPH Orang Pribadi
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 13 (2012)
,
page 32-43.
Topik:
Pajak Penghasilan
;
Hadiah
;
Surat Pemberitahuan (SPT)
;
Pemotongan Pajak
;
Pajak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.73
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Di mata pajak, semua penghasilan harus dilaporkan. Tidak terkecuali penghasilan yang berupa hadiah. Mekanisme pelaporannya di SPT Tahunan PPh pun mudah saja. Simple. Umumnya, setiap orang senang menerima hadiah. Rasanya seperti kejatuhan duruan runtuh alias mendapat rejeki yang tidak terduga-duga. Meski menyenangkan, ada aspek pajak yang harus dicermati atas pemberian hadiah ini.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)