Anda belum login :: 17 Feb 2025 11:09 WIB
Detail
ArtikelHadiah dan SPT PPH Orang Pribadi  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 5 no. 13 (2012), page 32-43.
Topik: Pajak Penghasilan; Hadiah; Surat Pemberitahuan (SPT); Pemotongan Pajak; Pajak
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.73
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDi mata pajak, semua penghasilan harus dilaporkan. Tidak terkecuali penghasilan yang berupa hadiah. Mekanisme pelaporannya di SPT Tahunan PPh pun mudah saja. Simple. Umumnya, setiap orang senang menerima hadiah. Rasanya seperti kejatuhan duruan runtuh alias mendapat rejeki yang tidak terduga-duga. Meski menyenangkan, ada aspek pajak yang harus dicermati atas pemberian hadiah ini.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)