Anda belum login :: 23 Nov 2024 20:07 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Barter: Barangnya Tukeran, Pajaknya juga Ikut Tukeran
Oleh:
[s.n]
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 5 no. 14 (2012)
,
page 6-12.
Topik:
Barter
;
Pajak
;
Bargaining Power
;
PPh
;
PPN
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.73
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Transaksi tukar-menukar barang dengan barang maupun dengan jasa adalah hal yang jamak terjadi di lapangan. Meskipun tidak ada arus pembayaran dari masing-masing pihak, namun bukan berarti tidak ada aspek pajak yang melekat dari transaksi ini. Setiap menjelang lebaran, umumnya perusahaan akan memberikan tambahan gaji berupa tunjangan hari raya (THR). Selain itu, biasanya perusahaan juga memberikan bingkisan lebaran-baik berupa kue, makanan ringan (snack), atau bahan kebutuhan pokok seperi terigu, gula, minyak goreng, dan sebagainya. Hal ini pun dilakukan oleh PT Media Hati (bukan nama sebenarnya) yang setiap tahunnya juga selalu memberikan bingkisan lebaran untuk para pegawainya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)