Penelitian kali ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh dewan komisaris independen dan kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan perbankan yang terdaftar dalam listing Bursa Efek Indonesia (BEI) pada kurun waktu tahun 2017-2021 yang diproksikan oleh Tobin’s Q dengan free cash flow sebagai variabel moderasi. Data yang digunakan sebagai penelitian menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan dan dianalisis menggunakan teknik analisis statistika deskriptif, uji asumsi, serta uji regresi ganda. Hasil analisis data menunjukkan bahwa dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan kepemilikan institusional memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan, akan tetapi free cash flow yang diangkat sebagai variabel moderasi dalam penelitian ini tidak mampu memoderasi pengaruh kepemilikan institusional dan dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan. |