Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Manajemen risiko terhadap kebijakan pemberian pembiayaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI Tahun 2017-2021, untuk mengetahui pengaruh audit internal terhadap kebijakan pemberian pembiayaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI Tahun 2017-2021, untuk mengetahui pengaruh manajemen risiko terhadap kebijakan pemberian pembiayaan yang dimoderasi oleh komite audit pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI Tahun 2017-2021, dan untuk mengetahui pengaruh audit internal terhadap kebijakan pemberian pembiayaan yang dimoderasi oleh komite audit pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI Tahun 2017-2021. Rancangan dalam penelitian ini adalah bersifat kuantitatif deskriptif. Populasi penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Oleh karena itu, populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Metode analisis data menggunakan Regresi Linier Berganda Model MRA (Moderated Regression Analysis). Hasil analisis menunjukkan bahwa Manajemen Risiko (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kebijakan Pemberian Pembiayaan (Y), Audit Internal (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kebijakan Pemberian Pembiayaan (Y), Moderasi X1*Z berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kebijakan Pemberian Pembiayaan (Y), dan Moderasi X2*Z berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kebijakan Pemberian Pembiayaan (Y). |