Gagasan bahwa pengungkapan green banking mengarah pada peningkatan nilai perusahaan telah dianggap terlalu sederhana. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian sebelumnya, yaitu dengan mengombinasikan pengungkapan green banking dan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL). Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengungkapan green banking terhadap nilai perusahaan yang dimoderasi variabel NPL. Penelitian ini menyajikan analisis data empat tahun dari bank-bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018 – 2021. Metode analisis menggunakan regresi linear berganda dengan menggunakan aplikasi SPSS 23. Hasil penelitian menemukan bahwa pengungkapan green banking berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan. Selanjutnya, NPL memperlemah hubungan antara pengungkapan green banking terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini memberikan pengetahuan bahwa pengungkapan green banking saja tidak cukup untuk meningkatkan nilai pasar. Bank juga wajib memperhatikan kinerja perusahaan untuk mengetahui dampak pengungkapan green banking dalam memberikan kontribusi peningkatan nilai pasar bagi bank. |